Banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia menuntut
dibentuknya lembaga perlindungan hak asasi manusia. Dalam upaya menegakkan
hak asasi manusia tersebut, UndangUndang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, khususnya
Pasal 28 I Ayat (4) menegaskan
bahwa “perlindungan, pemajuan,
penegakkan, dan pemenuhan hak
asasi manusia adalah tanggung jawab
Negara, terutama pemerintah”. Guna
menjabarkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun
1945 maka dibentuklah lembaga
perlindungan HAM seperti Komnas
HAM, Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan,
Peradilan HAM, dan lembaga perlindungan HAM lainnya.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam penegakan HAM di Indonesia
terutama dalam membentuk LSM HAM seperti Kontras dan Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Beberapa lembaga bentukan pemerintah
berkaitan dengan pemajuan dan penegakan HAM, di antaranya adalah sebagai
berikut.
1. Membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komnas HAM dibentuk pada tanggal 7 Juni 1993 melalui Kepres Nomor 50
Tahun 1993. Keberadaan Komnas HAM selanjutnya diatur dalam UndangUndang
RI Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 75
sampai dengan Pasal 99. Komnas HAM merupakan lembaga negara mandiri
setingkat lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai lembaga pengkajian,
penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM. 2. Membuat produk hukum yang mengatur mengenai HAM
Pembuatan produk hukum yang mengatur mengenai hak asasi manusia
(HAM) dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dalam proses
penegakan HAM. Selain itu, produk hukum tersebut memberikan arahan bagi
pelaksanaan proses penegakan HAM. Adapun, pembentukan produk hukum
dibentuk dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, ketentuan MPR, Piagam HAM 1998, dan meratifikasi instrumen HAM
internasional.
3. Membentuk pengadilan HAM
Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000. Pengadilan
HAM adalah peradilan khusus di lingkungan peradilan umum. Peradilan
HAM memiliki wewenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak
asasi manusia yang berat, termasuk yang dilakukan di luar teritorial wilayah
Negara Republik Indonesia oleh warga negara Indonesia
Tuesday, July 25, 2017
About Ifan Hafi Achmad
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment